Anggaran Bansos Tembus Rp9,2 Miliar

Minggu 16-02-2014,14:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

LEMAHWUNGKUK- Anggaran bantuan sosial (bansos) pemerintah kota Cirebon untuk 2014 ini, mencapai Rp 9,2 miliar. Dana bansos itu disalurkan melalui program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Bidang Anggaran DPPKD Kota Cirebon, Iing Daimin mengatakan, keberadaan pos bansos sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. \"Adanya bansos ini sudah bagus, pos anggaran hibah bansos ini setiap tahun selalu ada tidak bisa dinolkan, hanya saja masing-masing OPD harus menggunakan prinsip anggaran yang akuntable dalam penyaluran anggaran,\" katanya, kepada Radar, belum lama ini. Anggaran sebesar Rp9,2 miliar itu, tersedot ke beberapa OPD. Diantara yang terbesar mendapatkan pos anggaran bansos ialah dinas pendidikan (disdik) yang mendapatkan jatah Rp4,7 Miliar yang digunakan untuk anggaran beasiswa rawan DO. Sementara dinas perindustrian dan perdagangan tahun ini mendapatkan anggaran bansos sebesar Rp2,7 miliar untuk program bantuan usaha kecil menengah. Sedangkan bagi dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi mendapatkan anggaran bansos Rp1,052 milyar untuk bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu). Supaya pengunaan anggaran bansos ini bisa dirasakan oleh masyarakat. Ke depan, Iing ingin program pengunaan dana bansos ini bisa terus menurun. Prinsipnya anggaran bantuan sosial ini harus menurun, harus ada analisis program jangan hanya kita memberikan bantuan saja, kita harus memikirkan kegiatan untuk memancing masyarakat berusaha dan mandiri, jangan terus hanya mengandalkan bantuan ini,\" ungkapnya. Agar diketahui, setiap tahun jumlah pengajuan hibah bansos selalu meningkat. Tahun ini, yang bersamaan dengan penyelenggaran pemilu 2014 jumlahnya mencapai ribuan. Dinsosnakertrans tercatat mengajukan sekitar 4.500 proposal rutilahu. Sementara Disperindag mengajukan sebanyak 15.000 proposal bantuan usaha. Iing menyatakan proses survei penerimaan bantuan sosial hendaklah mengutamakan objektivitas. \"Jangan sampai terpengaruh oleh eskalasi politik, tetap mengacu kepada peraturan yang ada,\" ungkapnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait