MAJALENGKA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Majalengka menjelaskan, honorer kategori II (K2) yang telah lulus testing calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak menutup kemungkinan bisa diverifikasi ulang. Hal itu diungkapkan kepala BKD Drs H Ahmad Sodikin MM. Menurut Diki, manakala ada data yang diketahui janggal serta tidak sesuai dan keberatan maka bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan dicoret. Namun, verifikasi ini tidak sekonyong-konyong pihaknya langsung memverifikasi mengingat perlu bukti yang cukup kuat dan benar. “Kalau memang temuan itu didasari dengan bukti yang cukup akurat bukan tidak mungkin kami akan klarifikasi dan bisa dicoret dari database,” jelasnya. Kaitan dengan tudingan kacaunya data base yang terus disuarakan oleh honorer K2 yang namanya tidak tercantum dalam hasil pengumuman belum lama ini, pihaknya mengklaim kalau database yang sudah diumumkan tersebut sudah berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi sejak proses awal. Bahkan pada saat sebelum testing juga sudah diumumkan. Menurutnya, manakala ada data yang janggal serta tidak sesuai hingga keberatan, mestinya sejak dulu diadukan. Sebab, sampai saat ini BKD Majalengka belum menerima pengaduan kejanggalan dari database itu. “Kami tidak main-main, karena waktu pengangkatan kategori I (K1) sebelumnya juga terdapat dua orang yang diadukan kaitan dengan kevalidan data. Setelah kami klarifikasi dan ternyata benar, maka yang bersangkutan dicoret dari data base tersebut,” tuturnya. Karena itu, Pemkab Majalengka melalui BKD menyadari sebagian besar honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus merasa sangat kecewa dan memprotes tentang kevalidan data base. Oleh sebab itu, jika masyarakat benar-benar memiliki data yang sangat valid dan benar tentang temuan kejanggalan itu segera untuk melaporkan kepada pihaknya. Pemda juga telah memperjuangkan aspirasi mereka yang disampaikan oleh mereka melalui tuntutan sebelumnya. Hanya saja, pihaknya kembali menegaskan jika kewenangan itu tetap merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. (ono)
Honorer yang Lulus Bisa Diverifikasi
Senin 17-02-2014,09:02 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026 'Hoaks'
Senin 25-05-2026,15:00 WIB
Liverpool Terancam Gigit Jari, RB Leipzig Siapkan Kontrak Baru untuk Yan Diomande
Senin 25-05-2026,13:00 WIB
Proyek Jalan Rp 12 Miliar di Majalengka, Ruas Cigasong-Jatiwangi Dikebut
Senin 25-05-2026,12:30 WIB
445 Jemaah Haji Kota Cirebon Bergerak ke Arafah, Satu Jemaah Ikuti Safari Wukuf
Senin 25-05-2026,12:00 WIB
Pelaku KDRT di Kadipaten Majalengka Jadi Tersangka, Istri Alami Luka dan Trauma
Terkini
Selasa 26-05-2026,11:11 WIB
Catat Sejarah! Sajam Cirebon Juara Umum 2 di Jakarta, Bukti Pembinaan Atlet Daerah
Selasa 26-05-2026,11:09 WIB
Tokoh Cirebon Tolak Rencana Bengkel Hercules di Bandara Kertajati, Bisa Jadi Pangkalan Militer Amerika Serikat
Selasa 26-05-2026,11:00 WIB
Dirut Perumda Tirta Jati Diisi Plt, DPRD Soroti Kesiapan Pemkab Cirebon
Selasa 26-05-2026,10:55 WIB
BMPS Kota Cirebon ke KCD, Singgung Sekolah Maung dan Minta Tak Ada Perpanjangan SPMB
Selasa 26-05-2026,10:31 WIB