Mereka mundur dengan alasan sudah tidak dianggap sebagai mitra kerja bagi Pemerintah Desa Sindanghayu.
Sebagai bentuk keseriusan, anggota BPD Sindanghayu membuat surat resmi pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Cirebon, Drs H Imron.
Surat yang ditandatangi seluruh anggota BPD tersebut, tertulis tanggal 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Melaju ke 16 Besar Piala Asia, Shin Tae-yong: Saya Sangat Happy
Bahkan surat pengunduran diri yang juga ditujukan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), sudah sampai di meja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Surat pengunduran diri tersebut, diterima dengan tanda bukti bertuliskan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon per tanggal 25 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Desa Sindanghayu, Sartono, belum memberikan tanggapan perihal mundurnya perangkat desa secara masal tersebut.
Konfirmasi yang dikirimkan lewat pesat singkat, belum juga mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.*