BACA JUGA:Jumat on Speed, Gebang-Losari Pulang Pergi Hanya 27 menit
BACA JUGA:Pajak Tempat Hiburan dan PBB di Kota Cirebon Naik, Segini Besarannya
Garis Satpol PP itu dipasang agar tidak ada aktivitas apapun di area Pataraksa karena Inspektorat masih melaksanakan proses audit.
Sebelumnya, peristiwa ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa menjadi perhatian publik. Publik menaruh perhatian cukup besar terhadap peristiwa ini mengingat nilai proyek yang cukup besar, namun cepat ambruk.
Peristiwa pertama yang menyebabkan Gapura Alun-alun Pataraksa ambruk terjadi pada 2 Januari 2024. Disusul peristiwa kedua pada 16 Januari 2024.
Untuk diketahui, Taman Pataraksa Cirebon direvitalisasi menjadi Alun-alun Pataraksa. Program revitaslisasi ini menggunakand ana yang bersumber dari Pemprov Jabar.
Revitalisasi Taman Pataraksa sendiri sudah direncanakan sejak 2018. Baru terlaksana pada 2020.
Adapun, pembangunan Alun-alun Pataraksa menghabiskan total anggaran Rp15,7 miliar. Rinciannya, tahap awal Rp11,6 miliar dan tahap kedua Rp4,1 miliar.
Pataraksa sendiri setelah direvitalisasi digadang-gadang menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Cirebon. Alun-alun ini masih terintegrasi dengan Masjid Agung Sumber.
Dengan direvitalisasi, taman itu diubah menjadi alun-alun untuk kebutuhan ruang publik warga Kabupaten Cirebon.
Seperti Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Alun-alun Pataraksa juga disediakan basement untuk tempat parkir kendaraan.
Kemudian ada unsur-unsur kearifan lokal Cirebon, ada panggung seni sebagai tempat seniman berkreasi maupun latihan, juga ada galeri untuk memamerkan hasil karya seniman, kerajinan tangan, dan produk UMKM lokal. (*)