Beredar Video Balap Liar Disebut di Dukupuntang, Polresta Cirebon: Itu Mah di Bogor

Minggu 28-01-2024,12:47 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Sebuah video dengan durasi 29 detik disebut terjadi di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, baru-baru ini.

Pada video yang disebarkan salah satu akun media sosial di Cirebon itu, disebutkan keterangan: Mau sampai kapan? Korban meninggal sia-sia.

Sementara di kolom komentar ada yang menyebut kejadian tersebut di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Terlihat pada video 2 sepeda motor yang adu cepat atau drag race itu, salah satunya memicu kecelakaan dan bertabrakan dengan pengendara lain.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Fokus Dorong Literasi Pelaku Usaha Ultra Mikro

Sehingga saat terjadi benturan langsung terpelanting dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor lainnya mengalami luka berat.

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar meluruskan bahwa kejadian tersebut bukan di Cirebon, tetapi di Bogor.

2

"Itu kejadian di Desa Gaaluga, Kecamatan Cibungbulan, Kabupaten Bogor. Bukan di Cirebon ya," tandas AKP Endang, saat dihubungi radarcirebon.com, Minggu, 28, Januari 2024.

Diungkapkan dia, atas kejadian balap liar yang memicu kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 1 korban luka berat.

BACA JUGA:Laga 16 Besar Piala Asia 2023 Antara Indonesia vs Australia, Kemenpora Gelar Nobar, Datang Yuk!

Polresta Cirebon Patroli di Kecamatan Dukupuntang

Sementara itu, Polresta Cireboon pada Minggu 28, Januari 2024 melaksanakan patroli di Kecamatan Dukupuntang.

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran,

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, terdapat tiga pemuda yang diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon karena kedapatan membawa senjata tajam. Ketiga pemuda tersebut berinisial SH (18), ZA (23), dan RR (19) yang diduga hendak tawuran.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kombes Sumarni.

Kategori :