CIREBON – Mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti pencurian sepeda motor, dan pembegalan serta jamret, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Astanajapur menggelar razia kendaraan di jalur pantura, Sabtu siang (15/2). Pantauan Radar Cirebon, razia yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Astanajapura AKP Eko Susilo SH itu melibatkan sedikitnya belasan anggota polantas. Satu persatu kendaraan sepeda motor dan mobil yang melalui jalur pantura tepatnya di Desa Nar, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon menuju arah Jawa Tengah di periksa polisi Mulai dari surat-surat kendaraan, identitas penumpang hingga muatan dalam kendaraan tidak luput diperiksa. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak membawa kelengkapan surat atau membawa muatan melebihi kapasitas langsung ditilang polisi. Razia yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 itu, polisi tidak menemukan adanya kendaraan atau orang yang dicurigai sebagai pelaku kriminal atau teroris. Polisi hanya menilang sebanyak 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. “Razia ini kami lakukan karena selama ini marak aksi pembegalan, curanmor serta penjamretan di jalur pantura. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, kami menggelar razia. Adapun hasilnya, kami menilang sebanyak 5 unit sepeda motor yang dianggap melanggar peraturan lalulintas,” ujar Kanit Lantas Polsek Astanajapura AKP Eko Susilo SH, kepada Radar Cirebon. (zak)
Antisipasi Kriminalitas Jalanan,Kendaraan Dirazia Polisi
Senin 17-02-2014,09:53 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :