42 Anggota Geng Motor Ditangkap di Indramayu, Masih di Bawah Umur
RADARCIREBON.COM – Polisi mengamankan sebanyak 42 anggota geng motor di Indramayu.
Anggota geng motor yang merupakan anak di bawah umur tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Losarang.
Polisi mengamankan ke-42 anggota geng motor tersebut saat sedang melakukan konvoi di wilayah Indramayu bagian barat. Tepatnya di wilayah Kecamatan Losarang.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu malam (3/2/2024).
BACA JUGA:Rute Bandara Kertajati ke Singapura Akan Segera Dibuka, Warga Ciayumajakuning Bisa Tektokan
Dijelaskan, Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, ke-42 remaja tersebut kepergok saat petugas melakukan patroli malam.
“Kami juga mengamankan sebanyak 17 motor yang mereka gunakan pada saat itu, kemudian kami periksa semua barang bawaan mereka,” tutur AKP Hendro Ruhanda dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon, Selasa (6/2/2024).
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tak disangka puluhan anggota geng motor tersebut mengaku berasal dari kelompok yang berbeda-beda.
Ke-42 remaja tersebut tersebar di 6 geng motor. Yaitu, Warpan 74, Team Ublek Imkot, Kampung Senggil, Ampung Tengah 76, dan Warcun.
BACA JUGA:Menakjubkan! Kalahkan Jepang di Laga Final, Timnas e-Sports Indonesia Juara AFC e-Asian Cup 2023
Namun demikian, polisi tidak menemukan senjata tajam pada saat pemeriksaan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam hanya menemukan atribut kelompok mereka saja,” kata AKP Hendro.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, bahwa setelah pemeriksaan serta pendataan Mapolsek Losarang, pihaknya juga memanggil orang tua ke-42 anggota geng motor tersebut.
Kepada para remaja tersebut polisi juga melakukan tindakan pembinaan.