POLITIK oligarki merupakan sistem politik yang membuat pengambilan keputusan-keputusan penting dikuasai oleh sekelompok elit penguasa partai politik. Karenanya jabatan pimpinan parpol menjadi rebutan banyak pihak. Banyak orang berebut untuk bisa menduduki jabatan pimpinan parpol dan tidak sedikit yang menggunakan uang untuk meraihnya. Demikian pernyataan Mahfud MD dalam acara seminar bertajuk \"Meluruskan Reformasi Penegakan Hukum di Indonesia Dalam Konstelasi Politik\", di IAIN Syeh Nurjati Cirebon, Cirebon, Selasa (18/2) Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan politik oligarki yang terjadi di pemerintahan harus dihentikan, karena telah terjadi suatu siklus yang tidak baik dalam politik oligarki. \"Dari oligarki melahirkan transaksi, transaksi melahirkan oligarki,\" katanya. Pihaknya mengatakan saat ini hampir tak ada parpol yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat. Pria yang digadang-gadang sebagai calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, berpolitik tidak harus menjadi anggota partai politik. Menurut dia, jabatan-jabatan di parpol saat ini banyak yang tersandera oleh politik uang, sehingga dalam meraih jabatan, caleg tersebut harus memiliki dukungan dana dari pihak tertentu dan jika nantinya terpilih, mereka akan cenderung melakukan korupsi demi mengembalikan dana yang telah dikeluarkan. \"Berpolitik itu wajib, karena anda ikut atau tidak dalam politik, Anda wajib tunduk pada keputusan politik,\" kata Mahfud MD di hadapan para Mahasiswa IAIN Cirebon, Mahfud meminta kesadaran dari masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang tersandera politik oligarki ataupun politik transaksional. \"Ini harus dihentikan, ini tantangan kita semua untuk memperbaiki politik bangsa,\" katanya. Dia menyoroti bahwa politik oligarki seperti itu menyebabkan aspek pembangunan hukum berjalan timpang, baik dari substansi hukum (perundangan) maupun struktur hukum (aparat penegak hukum). Menurut dia, kondisi hukum di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini karena, menurut dia, pengadilan yang harusnya menjadi lembaga tempat masyarakat untuk mencari keadilan, malah dicederai oleh tindakan korup yang dilakukan oleh para penegak hukum.Hal ini terlihat dari tertangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar akibat kasus suap dalam Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Timur dan Kabupaten Lebak, Banten, beberapa waktu lalu. \"Itu baru terjadi di Indonesia, di negara lain nggak ada, itu akibat produk oligarki politik,\" katanya. Menurut dia, upaya memperbaiki hukum di Indonesia harus dengan mengubah wajah perpolitikan, yang artinya terjun ke dunia politik. Berpolitik, menurut dia, bukan berarti harus berafiliasi dengan parpol, tetapi berupaya untuk memiliki posisi politik yang cukup strategis agar mampu memperbaiki sistem yang salah selama ini. \"Memperbaiki negara untuk membangun kemakmuran tidak bisa dilakukan dengan baik tanpa mempunyai posisi politik, maka berpolitik itu, wajib hukumnya,\" katanya. (wb)
Tidak Ada Parpol Mewakili Aspirasi Rakyat
Selasa 18-02-2014,16:11 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Terkini
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB
Aston Cirebon Hadirkan Halal Bihalal Buffet Lebaran, Harga Mulai Rp230 Ribu
Senin 16-03-2026,19:35 WIB
Kapolres Cirebon Kota Turun Langsung Cek Keamanan Grage Mall Jelang Idulfitri
Senin 16-03-2026,19:05 WIB