JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap rekaman kamera pengawas atau CCTV tewasnya anak artis Tamara Tyasmara.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam rekaman itu terdapat rangkaian kegiatan D dengan YA di kolam renang.
"Perlu kami berikan gambaran terkait dengan hasil analisis CCTV bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit."
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kapolres Ciko dan Forkompinda Gelar Rakor Penertiban APK
BACA JUGA:Stefano Beltrame Tak Sabar Ingin Cetak Gol Lagi untuk Persib Bandung
BACA JUGA:Pelatih Persib Bojan Hodak Tinggalkan Indonesia, ke Mana Perginya?
"Dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban, sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
"Adapaun di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa korban D dilelapkan ke dalam air belasan kali oleh tersangka YA.
BACA JUGA:Makna di Balik Mitos Goa Sunyaragi Cirebon, Ini Pesannya
BACA JUGA:Perkuat Keandalan Perangkat Lunak, BRI Kembali Raih ISO/IEC/IEEE 29119
"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali. Sedangkan nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut."
"Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," sebutnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.