Soal Kasus Dugaan Perawat Rudapaksa Pasien, Kapolres Cirebon Kota Secara Tegas Bilang Begini

Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Senin 12 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota terus mendalami kasus dugaan rudapaksa perawat terhadap pasien yang diduga terjadi di RS Pertamina Klayan Kabupaten Cirebon.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi, yang terdiri dari empat saksi dari pihak korban dan tujuh saksi dari pihak rumah sakit, termasuk perawat, staf, dan petugas keamanan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Senin 12 Mei 2025 bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini secara maksimal. Kami pastikan akan bertindak profesional dan terbuka," katanya.
BACA JUGA:Terjadi Longsor Susulan di Jalan Kuningan-Majalengka Cikijing, Akses Lalu Lintas Kembali Ditutup
BACA JUGA:Pernyataan Pengacara Korban Terkait Kasus Perawat Rudapaksa Pasien di Cirebon
BACA JUGA:Detik-detik Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Memakan Korban 11 Orang
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota, kasus ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025, meskipun peristiwa diduga terjadi pada 21 Desember 2024.
"Upaya mediasi sempat dilakukan antara keluarga korban dan pihak rumah sakit pada 29-30 April, namun tidak mencapai kesepakatan, sehingga keluarga memilih menempuh jalur hukum melaporkan ke Polres Cirebon Kota," jelasnya.
Menurut AKBP Eko, korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan dalam komunikasi.
"Oleh karena itu, kami akan melibatkan lembaga terkait seperti psikolog, Dinas Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk proses pendalaman lebih lanjut.”
BACA JUGA:Ini Daftarnya, Perwira TNI dan Warga Sipil Jadi Korban Ledakan saat Pemusnahan Amunisi di Garut
BACA JUGA:Di Pangenan, Pengedar Obat Keras Dibekuk Polresta Cirebon, Ratusan Butir Obat Disita
BACA JUGA:Ledakan di Garut, Pemusnahan Amunisi Memakan Korban, 11 Orang Dilaporkan Meninggal
“Kita akan berkolaborasi secara maksimal. Karena juga kebetulan anak korban ini kan bisa dibilang disabilitas, keterbatasan dalam berkomunikasi," ujarnya.
Terkait dugaan pelaku, Eko menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit tersebut sejak akhir April 2025 dan kini berstatus pengangguran.
"Pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Akhir bulan April kemarin sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit yang bersangkutan ya," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat untuk tidak menggiring opini atau menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan, terutama di media sosial, agar tidak mengganggu proses penyelidikan.
BACA JUGA:Tidak Mau Kalah dengan KDM, Bupati Kuningan Turun Langsung Bersihkan Sampah di Sungai
BACA JUGA:Pernah Putus Sekolah hingga Jadi Tukang Sapu, Hermanto Jadi Advokat Ternama di Cirebon
"Kami membuka peluang bagi masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa untuk melapor. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan, apalagi terhadap anak," ucapnya.
Terkait barang bukti, lanjut Kapolres, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV sedang diupayakan untuk dianalisis, meskipun terkendala waktu yang sudah cukup lama sejak kejadian berlangsung.
"Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera diungkap dengan tuntas," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase