JAKARTA Aksi massa nelayan Indramayu berunjuk rasa menolak diberlakukannya Perpres 15/2012 yang mencabut subsidi BBM untuk kapal 30 Gross Ton (GT) ke atas di areal Pertamina RU VI Balongan mengerucut di Senayan. Surat yang ditulis Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka dan ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Isi surat itu memprotes kebijakan Pemerintah yang tak mendengarkan keluhan nelayan kecil atas kebijakan pemotongan subsidi solar bagi nelayan. Surat itu diserahkan Rieke kepada Pimpinan DPR di Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (18/2). Di dalam suratnya, Rieke mengingatkan, ia sudah pernah melayangkan keberatan terbuka mengenai kebijakan \"pencabutan subsidi BBM bagi nelayan\". Pencabutan tersebut bermula dari surat yang dikeluarkan BPH Migas pada tanggal 27 Januari 2014. Dengan dalih \"kapal di atas 30 GT\", maka para nelayan harus menggunakan solar industri yang harganya lebih dari dua kali lipat harga solar bersubsidi. Belanja solar bagi nelayan menghabiskan 60% modal saat melaut. Apabila menggunakan solar industri maka pengeluaran untuk solar meningkat 85-90%. \"Pak SBY, Presiden Republik Indonesia, tahukah Bapak ternyata hingga saat ini para nelayan tersebut masih harus menggunakan solar industri yang harga per liter berkisar antara Rp 11.500-Rp 13.000 sementara harga solar bersubsidi hanya Rp 5.500 per liter?\" tulis Rieke dalam suratnya. Apabila Pemerintah berargumen bahwa kapal nelayan di atas 30 GT milik pemodal besar sepertinya pemikiran tersebut harus dikaji ulang. Kapal nelayan 29 GT hingga 35 GT sebenarnya milik nelayan dengan permodalan yang tak jauh beda. Bahkan, jika ditinjau dari perlengkapan bisa saja kapal 29 GT modalnya lebih besar. Apabila yang dimaksud oleh BPH Migas tentang kapal skala industri seharusnya kapal-kapal yang ukurannya 100 GT keatas karena pasti dimiliki oleh perusahaan perikanan, kebijakan itu juga salah alamat. Mayoritas kapal tersebut milik nelayan dengan modal yang tak besar, merupakan usaha patungan dan dioperasikan bagi hasil antara pemilik kapal dengan buruh nelayan dan ABK. Bahkan sebagian milik koperasi nelayan. Front Nelayan Bersatu (FNB) Indramayu mendesak dihapuskannya pembatasan BBM subsidi untuk kapal nelayan 30 GT ke atas yang diintruksikan oleh BPH Migas. Lalu terjadi bentrokan antara nelayan dengan aparat polisi yang menyebabkan sepuluh orang nelayan terluka dan tiga belas orang nelayan dari Front Nelayan Bersatu sampai saat ini ditahan di Mapolres Indramayu. \"Saya mendesak agar Pemerintah memenuhi kesepakatan batalkan pencabutan subsidi BBM bagi nelayan. Jangan bohongi para nelayan. Hidup mereka sudah sulit,\" tegasnya. Selain itu, dia mengharap tindakan represif aparat kepolisian terhadap nelayan yang sedang memperjuangkan hidupnya dan keluarganya segera dihentikan. (wb)
Soal Nelayan, Rieke Kirim Surat Protes Kepada SBY
Selasa 18-02-2014,17:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Terkini
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Minggu 15-03-2026,19:31 WIB
Bus Terbakar di Cipali KM 95 Arah Jakarta, Muncul Asap di Bagian Ini
Minggu 15-03-2026,19:00 WIB