Raskin Harus Lunas Seminggu

Rabu 19-02-2014,08:12 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Pemkab Indramayu menyelenggarakan sosialisasi program raskin 2014 di aula wisma haji Indramayu, Selasa (18/2). Kegiatan yang dibuka Sekda Indramayu H Ahmad Bachtiar SH itu, diikuti seluruh camat, kuwu, dan lurah se-Kabupaten Indramayu serta undangan lainnya. Tampak hadir Asda II Drs H Wahidin MM, Waka Bulog Sub Divre Indramayu Heri Susetyo, Kabag Perekonomian Setda Indramayu Drs Iding Syafrudin MSi, dan undangan lainnya. Sekda mengatakan, dalam rangka menyukseskan program raskin tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan melakukan terobosan baru dalam pengelolaannya. Salah satunya melalui pelaksanaan percepatan program raskin. Hal itu dimaksudkan guna efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran dan pembayaran raskin, Sehingga kinerja program raskin di Kabupaten Indramayu sesuai dengan kinerja 6 (enam) tepat. Yaitu tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, serta tepat kualitas. “Dalam konsep percepatan ini, jangka waktu pembayaran raskin ditargetkan selama 1 (satu) minggu setelah pendistribusiannya,” tandas Bachtiar. Untuk desa yang lebih cepat melunasi pembayaran raskin, maka akan segera dikirim kembali alokasi raskin untuk bulan berikutnya. Sebaliknya apabila pelunasan terlambat, maka pendistribusian selanjutnya akan ditunda. Bachtiar menegaskan kepada para camat, lurah dan kuwu agar memedomani petunjuk teknis program raskin Kabupaten Indramayu tahun 2014 sebagai acuan dalam pelaksanaan program raskin. Kemudian segera menindaklanjuti keputusan Bupati Indramayu tentang penetapan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM), besarnya alokasi, dan harga penjualan beras keluarga miskin (raskin). Kabupaten Indramayu tahun 2014 menugaskan anggota tim raskin kecamatan dan pelaksana distribusi raskin kelurahan atau desa untuk senantiasa melaksanakan pemantauan pendistribusian raskin, serta melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas raskin yang disalurkan kepada penerima manfaat. “Apabila terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran raskin, agar segera dilakukan tindakan administratif secara tegas dan melaporkannya kepada bupati,” tegas Bachtiar. Sementara Kabag Perekonomian Setda Indramayu, Drs Iding Syafrudin MSi menjelaskan, penerima raskin untuk Kabupaten Indramayu pada tahun 2014 ini sebanyak 174.002 RTS-PM dengan target dan realisasi penyaluran sebayak 39.150.450 kg, serta target dan realisasi pembayaran sebesar Rp62.640.720.000. Pada kesempatan itu diserahkan apresiasi dan penghargaan kepada sepuluh kecamatan, yang telah berhasil melaksanakan penyaluran dan pembayaran raskin secara tepat waktu pada tahun 2013. Yaitu Kecamatan Juntinyuat, Balongan, Losarang, Sukra, Tukdana, Lohbener, Arahan, Indramayu, Pasekan, dan Bongas. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait