Bahwa alat peraga bekas kampanye dianjurkan untuk diolah bukan dibuang ke tempat pembuangan akhir(TPA).
Artinya, dimanfaatkan kembali, recycle atau didaur ulang, atau bisa dimasukkan ke bank sampah.
Bahwa alat peraga bekas kampanye dianjurkan untuk diolah bukan dibuang ke tempat pembuangan akhir(TPA).
Artinya, dimanfaatkan kembali, recycle atau didaur ulang, atau bisa dimasukkan ke bank sampah.