CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ramadhan tinggal menghitung hari, berbagai persiapan menyambut Ramadhan mulai dilakukan, seperti yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon, Jumat (16/2) menggelar rapat penentuan besaran zakat fitrah di gedung Setda.
Hasil rapat disepakati besaran zakat fitrah sebesar Rp 45 Ribu. Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan MPd Seusai rapat menjelaskan, rapat pada hari ini adalah bagian dari program dari Baznas Kota Cirebon dalam rangka Menentukan besaran zakat fitrah.
Pada rapat tahun ini, kata Hamdan, sesuai undangan tahun kemarin hanya instansi terkait yang kami undang, untuk tahun ini Forkopimda kami undang, dinas terkait, ormas Islam juga kami undang agar tidak ada gejolak terkait penentuan zakat fitrah.
"Dan hasil rapat ini bisa disosialisasikan, dan sepakat besaran beras 2,8 kg, dan dikonversikan uang besarannya Rp 45 ribu," kata Hamdan.
BACA JUGA:Program KPR Green Financing BRI Tawarkan Rumah Murah Sambil Jaga Kelestarian Lingkungan
Acuan penentuan Rp 45 ribu atau 2,8 kg, lanjut Hamdan, menggunakan beras medium, karena kebanyakan warga kota Cirebon menggunakan beras medium. Jadi perbedaan harga beras mulai Ramadan sampai Idul fitri kami hitung kenaikannya 10 persen.
Kabag Kesra, Rokila menambahkan, terkait kesepakatan zakat fitrah tahun ini, kita mengacu tahun kemarin karena ini sudah berjalan dengan baik dari tahun 2019-2023 berjalan lancar.
Penentuan ini, lanjut Rokila, bukan dari Baznas atau pemerintah, tapi dari berbagai instansi terkait mulai MUI, DKUKMPP. Maka dari itu kami mengacu terhadap regulasi yang ada dan dikaitkan dengan kaidah syari, dan penentuan zakat fitrah disepakati sama.
"Kita ambil pertengahan 1 kg harga beras Rp 14,500, kalau Ramadan naik 10 persen, jadi dinominalkan dibulatkan Rp 45 ribu dan disesuaikan kondisi lapangan," pungkasnya. (abd)
BACA JUGA:Ular Sanca Tiga Meter Gegerkan Warga Babakan Sumber Muncul di Kandang Ayam