JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Tuduhan curang atau tidak adil bahkan dianggap memimak kepada salah satu kekuatan politik di Pemilu 2024 ini terus dialamatkan kepada KPU RI dan jajarannya.
Hal ini membuat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan tegas dan lantang membantah tuduhan tersebut.
Dia menegaskan bahwa KPU RI tak ada niat untuk memanipulasi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
BACA JUGA:Banyak yang Penasaran, di Kawasan Gronggong Lagi Dibangun Apa?
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Cirebon Dorong Wujudkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS
BACA JUGA:4 Masjid Megah di Sepanjang Jalan Raya Cirebon - Kuningan
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara karena pada dasarnya Formulir C1 Hasil Plano diunggah apa adanya," ujar Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Februari 2024.
Hasyim mengatakan, bahwa Formulir Model C1-Plano yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dapat dimonitor dan disaksikan bersama-sama.
Hasyim juga menegaskan, bahwa KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.
BACA JUGA:Pemkab Genjot Perekaman E-KTP Bagi Pemula
BACA JUGA:Mayat Tanpa Busana di Gegesik Diduga Masih Dibawa 20 tahun , Begini Penjelasan Kapolsek Gegesik
"Hanya saja untuk konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah," jelasnya.
Berdasarkan laman KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.