3 TPS di Indramayu Pemungutan Suara Ulang, Dilaksanakan Hari Ini

Rabu 21-02-2024,09:11 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

Sementara, untuk TPS 15 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan, pihaknya menggelar PSU PPWP, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

BACA JUGA:Tak Tahan di-Bully, PTPS di Maluku Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan ke Panwascam

BACA JUGA:Bimbingan Teknis Kearsipan: Upgrading Pengelola Arsip Kota Cirebon di Era Digital

“Kami berharap pelaksanaan PSU di tiga TPS ini berjalan dengan lancar, untuk petugas KPPS  jaga kesehatan dan jalankan proses PSU sebaik mungkin, dengan PSU tidak mengurangi angka partisipatif masyarakat,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur menjelaskan, pelaksanaan PSU setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU.  

Menurutnya, pelaksanaan PSU tersebut dilakukan karena ada beberapa kasus berbeda di tiga TPS tersebut. 

Antara lain terdapat warga yang tidak membawa surat pernyataan pindah memilih sehingga tidak terdaftar dalam DPTb saat melakukan pencoblosan.

Masykur mencontohkan, di Kecamatan Lelea terdapat pemilih yang beralamat di Jakarta Timur, tapi tidak punya formulir pindah memilih namun diberikan surat suara PPWP dan DPR RI. 

“Kemudian di Kecamatan Bongas ada dua orang KTP Jakarta mendapatkan surat suara PPWP. Selanjutnya di Kecamatan Anjatan ada satu KTP Garut mendapatkan empat surat suara, lima orang KTP bekasi mendapatkan empat surat suara, yakni PPWP, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi,” pungkasnya. (*)

Kategori :