JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Wacana usulan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh pun akhirnya mengomentari adanya wacana hak angket tersebut.
Surya Paloh mengatakan, adanya usulan hak angket dari sejumlah partai politik yang mempunyai kursi di parlemen terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hak konstitusional.
BACA JUGA:PT KAI Daop 3 Cirebon: Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api Hanya Untuk Mengisi Daya Gadget
BACA JUGA:Hiii Serem, Pocong Tertangkap Kamera di Gudang Kotak Suara
Oleh karena itu, dirinya menilai agar usulan hak angket itu dihormati dan dihargai.
"Itu kan hak konstitusional yang ada. Saya pikir bukan hanya sekedar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," katanya, Jumat 23 Februari 2024.
Dengan demikian, selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem mendukung penuh langkah dari PDI Perjuangan dan partai lainnya yang akan mengajukan hak angket tersebut.
BACA JUGA:3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi
BACA JUGA:Bey Machmudin Tinjau Gerakan Pasar Murah di Majalengka
"Tapi sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam koalisi perubahan jelaslah memberikan support, memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga partai politik koalisi perubahan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai Nasdem, PKB, dan PKS siap menunggu langkah PDI Perjuangan untuk mengajukan hak angket terkait dugaan Kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, 3 partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDI Perjuangan untuk menggulirkan angket," kata Hermawi di NasDem Tower, Kamis, 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Perbankan Tingkatkan Porsi Kredit UMKM, BRI Siapkan Segmen Ultra Mikro