CIREBON, RADARCIREBON.COM -Pengurus Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Cirebon resmi dikukuhkan, pada hari sabtu (24/2) di Hotel Aston. dr. Sutiadi Kusuma Sp.PD-KHOM., FINASIM resmi menjadi ketua PAPDI cabang Cirebon. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PB PAPDI Dr. dr. Sally Aman Nasution Sp.PD-KKV., FINASIM., FACP.
Ketua PAPDI Cabang Cirebon, dr. Sutiadi Kusuma Sp.PD-KHOM., FINASIM bersyukur pengurus PAPDI cabang Cirebon dilantik dan pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum PB PAPDI Dr. dr. Sally Aman Nasution Sp.PD-KKV., FINASIM., FACP.
Sutiadi menjelaskan selain melakukan pelantikan pengurus, PAPDI Cabang Cirebon juga menyelenggarakan kegiatan Cirebon Symposium on Internal Medicine (CSIM) 2024. Kegiatan simposium ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Sabtu-Minggu tanggal 24 dan 25 Februari 2024 di Hotel Aston.
Acara symposium bertajuk Cirebon Symposium on Internal Medicine (CSIM), kata Sutiadi, merupakan kegiatan rutin tahunan PAPDI cabang Cirebon, simposium ini bertujuan untuk memperkaya ilmu pengetahuan terbaru bagi dokter spesialis dan dokter umum terutama dalam bidang penyakit dalam.
BACA JUGA:Pernyataan Terbaru Kartika Putri Soal Penyakit yang Dia Derita, Begini Kondisi Terkini
Tema yang diangkat pada tahun ini, lanjut Sutiadi, adalah ”Current Update of Internal Medicine with Interprofessional Collaboration” yang menyajikan materi-materi terkait optimalisasi layanan kesehatan di bidang ilmu penyakit dalam, serta berkolaborasi dengan bidang-bidang lain yang terkait.
“Perlunya kolaborasi interprofesional dalam penanganan di berbagai tingkat layanan kesehatan, kerap kali dibutuhkan untuk luaran pasien yang lebih optimal sehingga capaian kualitas hidup pasien dapat diraih dengan baik,” ujarnya.
Seminar ini, menurut Sutiadi, dilaksanakan secara offline, yang dihadiri oleh pakar - pakar Ilmu Penyakit Dalam, Profesor dan dokter Subspesialis Penyakit Dalam serta dokter Spesialis Gizi Klinik, Spesialis Anestesi dan Mikrobiologi Klinik dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia, FK Unpad Bandung dan FK UGM Yogyakarta yang membahas secara komprehensif terkait masalah kesehatan sehari - hari.
Seminar ini, kata Sutiadi, juga dilengkapi dengan dua workshop yang menarik, dengan tema krisis hiperglikemia dan transfusi darah, yang sangat penting bagi dokter yang bekerja di Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas. PAPDI cabang Cirebon akan selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pasien - pasien terutama area Ciayumajakuning, dengan cara memperluas ilmu pengetahuan terbaru dengan mengadakan acara seminar CSIM dan acara - acara lain yang bermanfaat. Ketua Umum PB PAPDI, Dr. dr. Sally Aman Nasution Sp.PD-KKV., FINASIM.
BACA JUGA:Calon Suami Ayu Ting Ting Jago Silat sampai Taekwondo, Berprestasi Sejak Kecil
FACP menjelaskan acara ini (pelantikan dan simposium) tertunda karena pandemi covid 19, dan sekarang bisa datang (PB PAPDI) karena memang Cirebon menarik untuk didatangi. Dari 39 cabang PAPDI Se Indonesia, PAPDI Cabang Cirebon ini adalah cabang terakhir yang dilantik pengurusnya. "Ini cabang terakhir yang dilantik," kata Sally.
Menurut Sally, Dunia kedokteran itu terus berkembang, karenanya akan menjadi tantangan memperkuat kita. Pada Pandemi Covid 19 kita menghadapi musuh bersama, jadi mau tidak mau karena musuhnya sama sehingga jadi lebih kuat. Kalau kita tidak berkolaborasi saat pandemi maka kita tidak bisa berhasil, sampai berhasil menerbitkan 4 buku panduan.
"Selama pandemi kita berhasil menerbitkan 4 buku panduan penatalaksanaan kesehatan," bebernya. Ketua IDI wilayah Jabar, dr. Eka Mulyana Sp.OT(K),FICS., M.Kes., S.H, MH.Kes mengingatkan kepada sejawat dokter bahwasannya undang undang kesehatan sudah disahkan, kita sebagai dokter mesti taat aturan hukum yang sesuai UU kesehatan.
Untuk itu, kata Eka, Kita dituntut waspada terkait pelayanan kita, karena UU kesehatan banyak pasal terkait sanksi hukum perdata dan pidana. "Yang harus disadari adalah terkait dokter dan Nakes terhadap kasus perdata dan pidana. Jika terjadi cacat ancamannya bisa 3 tahun penjara atau denda Rp 250 juta, kalau sampai meninggal dunia ancamannya 3 tahun atau denda Rp 500 juta," tegasnya.
BACA JUGA:Belasan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Warga Membutuhkan Bantuan
Ketua Panitia, dr. Ra Aditya A. Puruhita MMR, Sp.PD mengapresiasi antusiasme peserta simposium, apalagi simposium yang digelar selama dua hari ini jumlah peserta sebanyak 325 peserta. Keberhasilan ini, kata Aditya, berkat kerja keras panitia selama berbulan-bulan.
Aditya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang menjalankan persiapan dengan baik sejak awal. Isu yang diangkat CSIM ini, kata Aditya, perlunya kolaborasi pelayanan pasien, dan tahun 2024 PAPDI Cabang Cirebon menggelar simposium berkaitan dengan ilmu penyakit dalam dan berkolaborasi dengan bidang terkait lainnya. "Semoga bisa memberikan manfaat dalam melayani pasien," kata Aditya. (abd)