CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejadian bullying atau perundungan di Sumber, Kabupaten Cirebon, melibatkan anak usia 10 tahun hingga 16 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.
"Usia pelaku 10 sampai 16 tahun, sedangkan korban berusia 13 tahun," ucap Kompol Hario Prasetyo Seno didampingi Kanit PPA AKP Dwi Hartati.
Kepada wartawan, Kompol Hario Prasetyo Seno mejelaskan tentang kronologi penyebab kasus perundungan tersebut terjadi.
BACA JUGA:6 Terduga Pelaku Kasus Bullying di Sumber Kabupaten Cirebon Penuhi Panggilan Polisi
Disebutkannya, kasus perundungan yang melibatkan 9 anak itu, terjadi pada Senin 4 Maret 2024 kemarin.
Adapun yang menjadi motif terjadinya perundungan, korban merasa kesal kepada para pelaku akibat aksi usil mereka.
Berdasarkan pengakuan korban, sebut Hario, sandal milik korban sering disembunykian oleh para pelaku.
"Karena kesal, korban menantang para pelaku untuk perang sarung," jelasnya.
BACA JUGA:Terjadi Lagi! Bullying di Sumber Cirebon, Seorang Anak Dihajar 12 Orang Termasuk Siswa SMK hingga SD
Adapun video kasus perundungan yang viral di media sosial, Hario membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Ada salah satu anak yang mengambil video ketika terjadi perundungan," ungkapnya.
Video perundungan yang tersebar tersebut, akhirnya menjadi viral dan mengundang keprihatinan banyak orang tua.
Ketika ditanya apakah video tersebut sengaja disebar oleh para pelaku, Hario belum bisa memastikan.
BACA JUGA:Gerak Cepat Tanggap Bencana Gempa Sumedang, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak