RADARCIREBON.COM - Pembunuhan berencana di Kabupaten Bogor dengan dalang seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI yang gagal di Pemilu 2024, ternyata melibatkan sejumlah lokasi termasuk di Kota Cirebon.
Sehingga olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Polda Jabar dilakukan di beberapa daerah. Termasuk di Kota Cirebon yang dibantu oleh Polres Cirebon Kota.
Kejadian pembunuhan berencana dengan motif cinta segitiga itu, sudah dimulai dari perencanaan. Kemudian eksekusi dilakukan pada 20, Februari 2024 di jalan sepi yang berada di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Wadireskrimum Polda Jabar, AKBP Indra Hermawan mengatakan, para pelaku sempat menjemput otak pembunuhan berencana yakni caleg gagal bernama Devara Putri Prananda di Jakarta.
BACA JUGA:Keputusan PSSI Sudah Final, Begini Nasib Laga Persib vs Persija di Si Jalak Harupat
Kemudian pada tanggal 21 Februari 2024 mereka tiba di Kota Cirebon dan mengunjungi 2 lokasi yakni E-Space Caffe di Jl Tentara Pelajar.
"Selama kurang lebih 1,5 jam mereka istirahat sambil menikmati musik, lalu membuka Google Maps untuk rute ke Kabupaten Pangandaran," kata AKBP Indra, Jumat, 8, Maret 2024.
Dari lokasi tersebut kemudian mereka menuju ke Kabupaten Kuningan dan ternyata kendaraan mereka mogok.
Kendaraan tersebut lantas diderek menggunakan towing dengan posisi mayat di kursi belakang, diposisikan seolah-olah seperti orang tertidur.
BACA JUGA:Daftar Caleg Lolos ke DPRD Kabupaten Kuningan, Berikut Daftar Suara Terbanyak
Rute yang ditempuh adalah dari Kabupaten Kuningan ke Kabupaten Ciamis dan sempat menginap 1 hari di sebuah tempat penginapan.
Perjalanan lantas kembali dilanjutkan menggunakan towing ke Kota Banjar dan tiba di sebuah bengkel.
Namun karena sparepart untuk perbaikan mobi tidak ada, rencana mereka berubah. Dari semula membuang jenazah korban di Pangandaran menjadi sebuah jurang di Kota Banjar.
Hingga akhirnya jenazah tersebut ditemukan pada Sabtu, 24, Februari 2024. Penemuan mayat korban menjadi awal terkuaknya kasus pembunuhan berencana ini.
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pesepakbola Incaran Shin Tae-yong, Siapa Saja?