Aditya Suherman, salah satu warga binaan yang mengucapkan Ikrar Setia NKRI mengatakan, dengan adanya pembacaan ikrar ini memberi kepercayaan diri untuk kembali ke bumi pertiwi.
Aditya mengaku sudah menjalani hukuman salama tiga tahun. Dia menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.
Sebab, selama terlibat gerakan paham radikal, dia merasa sedih saat dirinya dikucilkan oleh keuarganya.
“Kerugian terbesarnya saat dikucilkan oleh keluarganya sendiri, dan saya berharap untuk segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya. (*)