MAJALENGKA – Geliat pembangunan yang begitu pesat di Kabupaten Majalengka seiring dengan adanya megaproyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan jalan tol serta banyaknya investor yang masuk, membawa harapan besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hanya saja banyaknya investor yang masuk ke Kota Angin untuk mendirikan berbagai perusahaan, tampaknya belum sepenuhnya dirasakan dampaknya oleh para pengusaha lokal. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka H Budi Victoriadi SE mengatakan, Kadin dalam menghadapi pesatnya pembangunan daerah khususnya menyambut hadirnya para investor, sampai saat ini belum dapat berperan banyak. Sebab, kerjasama antara pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan Kadin sebagai wadah para pengusaha mitra pemerintah belum terbangun secara sinergis. “Saat ada investor yang mau masuk ke Majalengka memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal perizinan dan lain sebagainya. Hanya saja kalau melihat UU nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin Bab IV pasal 6 disebutkan bahwa Kadin merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antara pengusaha Indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian dan jasa,” jelas Budi kepada Radar, kemarin (20/2). Dijelaskannya, kalau melihat kepada isi undang-undang tersebut sangat jelas bahwa Kadin juga memiliki peranan yang strategis dalam masalah perdagangan, perindustrian dan jasa. Peranan Kadin tersebut tentu saja dalam upaya memberdayakan para pengusaha lokal agar mereka tidak hanya tergantung kepada pemerintah daerah dalam mendapatkan bidang pekerjaan yang menjadi tumpuan hidupnya. Sebab kata Budi, jika kerjasama sinergis sudah terbangun antara pemerintah dan Kadin dalam hal menyambut investor yang masuk, saat ada perusahaan yang akan membangun secara fisik maka pengusaha lokal dapat berperan aktif. Begitu juga saat perusahaan baru tersebut membutuhkan tenaga ahli atau tenaga kerja, maka para pengusaha lokal dapat berperan aktif karena mereka lebih menguasai kondisi lapangan dibanding pengusaha luar. “Kalaulah Kadin sudah dimaksimalkan peranannya dalam hal pembangunan khususnya bidang industri dan jasa, maka saat ada investor yang mau membangun di daerah ini bisa saja kita pengusaha lokal yang membangunkan sarana fisiknya. Begitu juga saat investor itu membutuhkan tenaga ahli, tenaga kerja atau berbagai hal menyangkut usahanya, maka para pengusaha lokal dapat berperan sebagai bentuk pemberdayaan,” tandasnya. (eko)
Peran Kadin Terpinggirkan
Jumat 21-02-2014,08:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:01 WIB
Tagihan PDAM Cirebon Naik? Simak Penjelasan Dirut
Rabu 23-09-2026,10:47 WIB
Dugaan Penipuan Modus BPJS: 3 Warga Majalengka Lapor Polisi, Kerugian Rp11,2 Juta
Rabu 23-09-2026,08:42 WIB
Selangkah Lagi WNI, Taisei Marukawa Terus Pamer Ketajaman di Super League
Rabu 23-09-2026,05:10 WIB
Lebih Banyak dari Persib, Ini 6 Pemain Persija yang Dipanggil Timnas untuk Ajang FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 23-09-2026,09:30 WIB
Awet Seharian! 5 Rekomendasi HP Oppo Harga 1-2 Jutaan RAM Besar untuk Pelajar dan Pekerja Lapangan
Terkini
Kamis 24-09-2026,02:01 WIB
Pemilu 2029, Partai Gelora Fokus Rekrutmen Anggota di Tengah Wacana Threshold 5 Persen
Rabu 23-09-2026,22:37 WIB
Tak Perlu Pewangi Buatan, Yuk Coba 10 Tanaman Hias Pewangi Ruangan Alami Ini di Rumah
Rabu 23-09-2026,22:04 WIB
9 Tanaman Hias Pewangi Ruangan, Pilihan Cantik Bagi yang Ingin Rumah Jadi Harum dan Nyaman
Rabu 23-09-2026,22:01 WIB
Polres Kuningan Ungkap Curanmor di Cijoho dan Pagundan, 3 Tersangka Diamankan
Rabu 23-09-2026,21:58 WIB