Betapa tidak, sholat tarawih dengan 23 rokaat tersebut ternyata bisa diselesaikan hanya dalam waktu 6-7 menit.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori MA.
Satori mengungkapkan, dalam melaksanakan sholat tersebut harus dilakukan dengan iklas dan sabar, hal tersebut sudah terkandung di dalam Alquran.
“Jadi dari aturan dalam Al Qur’an itu sudah jelas kalau sholat itu jangan dilakukan dengan tergesa-gesa. Baca doanya dengan benar dan jangan asal-asalan,” kata Satori, saat menghadiri pemusnahan miras di Mapolres Indramayu, Jumat 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Utang Sabda Ahessa ke Wulan Guritno Ternyata Segini Setelah Dihitung Oleh Pengacara, Ibunda Bicara
Terkait sholat tarawih, lanjut Satori, kalau yang tidak mampu melakukan 23 rokaat juga bisa 11 rokaat. Semua ada dasar hukumnya dan jangan saling menyalahkan.
“Yang sholatnya tidak sabar itu yang harus diperbaki,” tandasnya.
Satori mengaku sudah menyampaikan di medsos atau grup-grup MUI terkait sholat tarawih kilat tersebut. Menurutnya, untuk apa sholat terburu-buru.
Ia mengimbau umat Islam agar memanfaatkan bulan Ramadhan yang hanya setahun sekali ini untuk beribadah dengan sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya.
BACA JUGA:MMKSI Hadirkan Masa Depan Kendaraan Komersial di GIICOMVEC 2024
“Sholat itu dilaksanakan karena Allah, sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Satori juga mengimbau umat Islam agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road, yang akan mengganggu warga maupun pengguna jalan.
Menurutnya,akan lebih baik kalau kegiatan sahur bersama atau buka bersama dilakukan di masjid-masjid atau mushola.
“Kalaui mau buka bersama atau sahur bersama, lebih baik dilakukan di masjid atau mushala. Mari kita ramaikan masjid dengan ibadah,” ajaknya.
BACA JUGA:DPRD Desak Pemda Serius Tangani Banjir Cirebon Timur
Sementara Pengurus Pondok Pesantren Alquraniyah, KH Azun Mauzun, mengatakan, kembali digelarnya salat Tarawih super kilat ini merupakan aspirasi dari masyarakat setempat.