CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemotongan bantuan yang dilakukan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ciawigajah, dilakukan dari kesepakatan yang tertuang dalam berita acara lewat musyawarah tingkat desa.
Untuk mencapai keputusan tersebut, musyawarah dihadiri seluruh lembaga desa, warga penerima bantuan, Kamtibmas, dan Babinsa setempat.
Sebelumnya, terdapat keluhan warga perihal pemotongan bantuan di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kepala Desa Ciawigajah, Nunung Nurhadi, pemotongan terpaksa dilakukan sebagai solusi terakhir dari permasalahan yang tengah dihadapinya.
BACA JUGA:Warga Ciawigajah Mengeluh Bantuan Dipotong, Pemdes Angkat Bicara
Kepada radarcirebon.com, Nunung Nurhadi membeberkan kronologi hingga diambil keputusan adanya pemotongan bantuan tersebut.
Dijelaskan Nunung, pemotongan bantuan dilakukan sejak bantuan digulirkan pemerintah tahun 2019 lalu.
Diakui Nunung, saat itu ketua Program Keluarga Harapan (PKH) dan Ketua Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dibuat bingung dengan kondisi di lapangan.
Beberapa warga yang layak mendapat bantuan, ternyata tidak masuk dalam data penerima.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, DKM AL Husna GSP Gelar Pawai Obor
Oleh sebab itu, ketika bantuan akan diberikan, terjadi reaksi dari warga lain yang meminta untuk mendapat bagian yang sama.
"Ketua PKH dan Ketua BPNT kemudian menghadap saya, mencari solusi yang terbaik," ungkap Nunung, Senin 11 Maret 2024.
Untuk mengatasi masalah tersebut, akhirnya disepakti jika bantuan yang diterima warga, dilakukan pemotongan untuk diberikan kepada warga lain yang tidak terdata.
"Kami membuat keputusan itu (pemotongan) yang disepakti oleh semua peserta rapat dan dibuat juga berita acaranya," papar Nunung.
BACA JUGA:1 Remaja Tak Berkutik Diamankan Polisi di Kesambi Dalam Kota Cirebon, Ini Kasusnya