Peringatan Hari Raya Nyepi 2024, Sebanyak 1.642 Narapidana Dapat Remisi, 8 Orang Dinyatakan Bebas

Selasa 12-03-2024,05:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Rinciannya tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas)," ucapnya.

Menurut Deddy, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.

BACA JUGA:Anggota Dishub Bandung Dianiaya Pengemudi Roda Empat, Pakai Mangkuk Bubur Ayam

BACA JUGA:Suporter Persija Tidak Merasa Kecewa Kalah dari Persib, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri Kotak Amal, Warga Cangkol Jadi Bulan-Bulanan Warga

BACA JUGA:Autofagi saat Puasa Sangat Penting untuk Dipahami, Jangan Sampai Salah

"Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," pungkasnya. (*)

Kategori :