Wiem Anggap Persoalan Selesai

Jumat 21-01-2011,07:25 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Direksi Peru­sahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon tak kunjung memberikan klarifikasi seputar dugaan adanya kejanggalan dalam laporan realisasi anggaran terhitung hingga November 2010. Wiem justru menganggap persoalan tersebut sudah selesai sejak dirinya memberikan statemen di koran ini Selasa (18/1), kendati Walikota Subardi SPd, telah meminta direksi untuk memberikan penjelasan. “Saya pikir sudah selesai,” ucap dia, saat ditemui di ruang tamu direksi, Kamis (20/1). Menurutnya, pen­je­­la­san yang di­berikan dirinya sudah cukup jelas. Seperti dikatakannya Rabu lalu, penjelasan terhadap keanehan laporan realisasi anggaran baru akan dilakukannya setelah proses audit selesai. Sebab penjelasannya akan lebih baik ketimbang memberikan penjela­san saat ini yang disebutnya masih terlalu pagi. Sebab, bila disampaikan saat ini data-data yang akan diungkapkan belum divalidasi oleh lembaga auditor. “Saya tidak mau menjelaskan sekarang, nanti menimbulkan po­le­mik lagi. Biarkan kami bekerja, kami butuh suasana yang kondusif,” katanya. Komentar senada juga disam­paikan Wakil Ketua DPRD Edi Su­ripno SIP. Ditemui di ruang kerjanya, Edi juga meminta semua pihak bersabar. Sebab, data-data mengenai laporan keuangan dan rekomendasi atas laporan ter­sebut baru boleh dijelaskan sete­lah audit selesai dilakukan, dan diperkirakan hasil audit itu sudah diterima pada pertengahan tahun ini. ”Kalau auditnya sudah selesai, itu sudah menjadi milik pu­blik. Semua bisa mengakses di internet, atau kalau perlu nanti kita yang sampaikan di media,” ujar dia. Politisi Partai Demokrasi Indo­ne­sia Perjuangan ini menjamin, temuan yang saat ini santer men­jadi sorotan media akan dija­­dikan catatan oleh wakil rakyat. Catatan itu nantinya akan di-cross check dengan hasil audit. Sebab, untuk mengkritisi laporan realisasi anggaran yang hanya sampai bulan November disebutnya masih terlalu pagi. ”Bisa sih mengkritisi sekarang, tapi masih terlalu pagi. Kita nggak bisa memberikan penilaian benar atau salah,” tuturnya. Pihaknya menjamin, DPRD akan tetap melaksanakan proses pengawasan dengan sebaik-baiknya. Hal itu sudah dibuktikan dengan adanya rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) tahun 2010 la­lu. Melalui mekanisme ini, ka­ta dia, DPRD juga akan me­la­kukan pengawasan dan se­lan­jutnya memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti. ”Ingat, lembaga DPRD bukan lembaga auditor. Biarkan saja nanti setelah selesai audit kita publish,” tegasnya. Sementara itu, pengamat peme­rintahan, Agung Supirno SH, menyayangkan sikap DPRD yang tidak juga menggunakan haknya untuk membuat panitia khusus. ”Dinamika direksi PDAM yang tidak mau mengklarifikasi soal kejanggalan laporan keuangan, sudah seharusnya dewan menggunakan haknya (pansus) yang diatur dalam undang-undang. Saya setuju jika dewan membentuk pansus PDAM untuk mengkritisi alur keuangan PDAM selama ini. PDAM juga tidak perlu menutup-nutupi, jika memang ada kesalahan akui saja,” ungkapnya. Keberadaan panitia khusus yang dibentuk DPRD ini men­jadi sangat penting, sebab dikha­wa­tirkan akan terjadi akal-akalan direksi PDAM terhadap laporan realisasi anggaran yang sudah terangkat ke publik. Dengan ada­nya pansus, maka nota keuangan sampai bulan No­vember sudah pasti akan di­ars­ipkan oleh pan­sus, sehingga tidak bisa dirubah ataupun direvisi agar lolos audit. Dari pansus itu juga, kata Agung, akan diketahui apakah selisih sebesar kurang lebih Rp4 miliar antara total pendapatan PDAM dengan total biaya perusahaan mengandung unsur pidana atau hanya kesalahan administratif saja. (yud/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait