CIREBON, RADARCIREBON. COM -Hampir satu bulan berlalu sejak pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu.
Pembahasan soal Pemilu terutama soal isu dugaan kecurangan masih ramai dibahas. Beberapa lembaga survei menilai banyak terjadi Kecurangan pada Pemilu 2024.
Sementara menurut Komisioner Komisi Pemlihan Umum ( KPU ) Idham Kholik beberapa waktu lalu mengatakan jika ada dugaan kecurangan maka proses itu akan ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini juga menjadi perhatian termasuk salah satunya Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak).
BACA JUGA:Wow, Segini Hadiah Jonatan Christie dan Fajar/Rian Sebagai Juara All England 2024
Menurut Adam, salah satu aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa ( Barak ), proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 masih berjalan.
"Saya meminta agar seluruh pihak menunggu hasil resmi yang diumumkan. Semuanyakan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan. Adanya anggapan bahwa dalam proses Pemilu 2024 terdapat dugaan Kecurangan, saya berpendapat agar ditempuh jalur hukum,"ujarnya, Minggu (17/3/2024).
Adam menyebutkan, penyelesaian melalui jalur diantaranya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) atau ajukan melalui jalur aspirasi yaitu hak angket DPR RI.
"Menurut saya aksi unjuk rasa di KPU provinsi hanya akan membuang waktu dan tenaga,
karena KPUD Provinsi bukan merupakan decision maker dalam pengambil keputusan masalah Pemilu tahun 2024," sebutnya.
BACA JUGA:Anthony Ginting Tidak Menyesal, Begini Komentarnya Setelah Gagal Juara All England 2024
Adam berharap agar seluruh pihak berfikir cerdas menyikapi hasil Pemilu 2024 demi masyarakat dan Bangsa Indonesia yang lebih baik. (rdh)