BACA JUGA:Bonsai Maple Jepang Apakah Bisa Hidup di Indonesia? Keindahannya Sungguh Memanjakan Mata
Namun, Hasto menuding adanya pihak yang memasang sistem untuk membatasi perolehan suara pasangan nomor urut 3 di Sistem Rekapitulasi KPU.
Audit forensik ini dilakukan oleh para pakar pada 16 Februari, dua hari setelah pencoblosan pada 14 Februari.
Menurut Hasto, hasil audit forensik tersebut menunjukkan bahwa Pilpres 2024 seharusnya dilakukan dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 51 persen suara.
“Tapi ternyata dari hasil audit forensik perolehan suara Ganjar-Mahfud itu 33 persen, jadi seharusnya Pemilu dua putaran, enggak ada logikanya satu putaran baik berdasarkan hasil pergerakan terutama setelah debat calon presiden dan calon wakil presiden yang memberikan preferensi terhadap Ganjar-Mahfud,” kata Hasto dalam sebuah wawancara khusus di salah satu stasiun televisi swasta, Sabtu 16 Maret 2024 lalu. (*)