Pemerintah dan DPR Sepakat Perlu Ada Regulasi Soal Umrah Backpacker

Rabu 20-03-2024,04:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik."

BACA JUGA:Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Batal Tampil Lawan Vietnam di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kenapa?

"Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah," lanjut Menag.

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," pungkas Yaqut. (*)

Kategori :