Ancaman Ano Pengunjung Hotel Sepi

Sabtu 22-02-2014,07:59 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno mengancam bakal mencabut izin usaha pengusaha hiburan yang sengaja melanggar Perda Miras 0%. Bagi Ano, tindakan sejumlah pengusaha hiburan yang dengan sengaja melanggar perda, sudah menantang kewibawaan pemerintah kota. Apa pun alasannya, selama Perda itu masih berlaku, semua pihak yang tinggal dan berusaha di Kota Cirebon, harus mematuhi. Saat disambangi Radarcirebon.com, salah satu pelaku usaha perhotelan di pusat Kota Cirebon mengungkapkan selama ini mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. \"Sejak peraturan itu diberlakukan kita tidak lagi berjualan minuman berakohol. Kita cukup merasakan pengunjung hotel sepi,\" ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat sore (21/2). Bagi Ranu, sebut saja demikian, kita juga tidak menutup mata bahwa dari sisi profit pengunjung hotel menurun sebab para pelanggan yang didominasi wisatawan asing ini, umumnya meminta minuman berakohol. \"Pihak hotel tidak mau melanggar peraturan meski pengunjung menjadi sepi. Jadi, kita ingin bisnis yang bersih,\" imbuhnya. Terkait soal itu, pihak hotel sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah kota Cirebon. \"Kita sudah menyurati pihak pemerintahan kota dan belum ada tanggapan terkait perpres yang meregulasi soal minuman berakohol,\" pungkasnya. (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait