Syarat Penukaran Uang Baru di Cirebon dan Sekitarnya, Tidak Perlu Bawa Uang Cash
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Syarat penukaran uang baru di Cirebon dan sekitarnya mudah dan tidak ribet.
Bank Indonesia sudah mengatur pelaksanaan penukaran uang baru jelang Idul Fitri 2024. Syaratnya juga tidak ribet.
Seperti dijelaskan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Anton Pitono.
Menurutnya, masyarakat yang akan menukarkan uang jelan Hari Raya Idul Fitri 2024 hanya perlu membawa kartu identitas atau KTP.
Tidak hanya itu, masyarakat juga tidak perlu membawa uang tunai ke tempat penukaran.
BACA JUGA:Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 Sudah Dibuka, Inilah Persyaratan dan Tata Caranya
BACA JUGA:Tips Agar Mudik Selamat Sampai Tujuan dan Terhidar dari Kemecetan Dijalanan
Lantasi bagaimana? Untuk penukaran uang baru ternyata sudah bisa menggunakan tenologi QRIS atau EDC.
"Tak perlu membawa cash, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang juga bisa memanfaatkan QRIS atau EDC yang disediakan oleh perbankan di lokasi penukaran," jelas Anton Pitono.
Nah, syaratnya mudah sekali bukan. Tidak hanya itu, KPw BI Cirebon juga sudah merilis jadwalnya.
Jadwal pelaksanaan penukaran uang baru di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau Ciayumajakuning dimulai serentak pada 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Tawuran Konten di Jagasatru Cirebon, Terjadi Menjelang Sahur, 2 Orang Diamankan
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan: Dukung TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Tempat penukaran bisa dilakukan di sejumlah bank di wilayah masing-masing.