RADARCIREBON.COM - Kecelakaan tragis terjadi di Lampu Merah Palimanan, Kabupaten Cirebon antara sepeda motor dan truk tangki, Kamis malam, 28, Maret 2024.
Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, senggolan antara sepeda motor dan truk tangki tersebut membuat pengendara motor terlindas dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Panit 1 Lantas Polsek Gempol, Ipda Subarno mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB dengan kendaraan Isuzu truk tangki nomor polisi B 9279 FFU.
Kendaraan melaju dari arah Cirebon menuju Palimanan. Ketika berada di lampu merah Palimanan, pengendara sepeda motor Honda Grand Astrea berbelok arah ke kanan menuju Arjawinangun dan mendahului truk dari sebelah kiri.
BACA JUGA:Cara Agar Bisa Istiqomah Menjalankan Ibadah Sholat Dhuha di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Inilah Tips Menjaga Kesehatan Mulut Selama Ibadah Puasa dari Praktisi Kesehatan Masyarakat
Namun saat menyalip dari sebelah kiri, ternyata menyerempet badan kendaraan truk dan membuat korban terjatuh.
"Korban terlindas oleh ban belakang sebelah kiri kendaraan Isuzu truk tangki," kata Ipda Subarno, saat dihubungi radarcirebon.com, Jumat dini hari, 29, Maret 2024.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun.
Dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan antisipasi yang menyebabkan terjadinya senggolan.
BACA JUGA:Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC: Imbang Tanpa Gol
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Sebagai Tersangka
Kendaraan sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB dinilai dalam keadaan baik dan laik pakai.
Identitas pengendara sepeda motor adalah Yahya (43) warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan pengemudi truk AS (42) warga Desa Semampir, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.