Jumlah 300 Butir, Lansia Asal Cirebon Nekat Menyelundupkan Obat-obatan Terlarang ke Dalam Rutan
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seorang lansia nekat menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam Rutan Kelas 1 Cirebon.
Ya, upaya menyelundupkan narkoba ke dalam penjara kembali terjadi di Kota Cirebon.
Kali ini petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon berhasil mengagalkan penyelundupan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar alias obat-obatan terlarang.
Aksi penyelundupan obat-obatan terlarang ini terjadi pada Rabu 3 April 2024.
BACA JUGA:Tips Memilih Pashmina Kaos di Blibli 4.4 Sale Agar Tampil Cantik Saat Lebaran
BACA JUGA:Begini Pesan Jokowi kepada Menterinya yang akan Hadir ke Sidang MK
Seorang lansia asal Kabupaten Cirebon nekat menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam Rutan Kelas 1 Cirebon.
Lansia berjenis kelamin wanita yang tidak disebutkan namanya itu berpura-pura sebagai pengunjung. Sementara itu, obat terlarang yang dia bawa rencananya akan diberikan kepada seorang tahanan.
Obat-obatan yang dibawa yakni, 300 butir pil trihex. Untuk mengelabui petugas pil tersebut di masukkan ke dalam bungkus rokok.
BACA JUGA:Longsor, Jalan Tol Bocimi Tidak Bisa Digunakan untuk Jalur Mudik
BACA JUGA:Kabar Duka! Anggota DPRD Jabar Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Cipali
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy mengungkapkan, penemuan obat-obatan terlarang jenis trihex berawal ketika seseorang menitipkan barang (4 bungkus rokok) untuk diberikan kepada salah satu tahanan Rutan Kelas I Cirebon.
Ketika itu, sekitar pukul 15.30 WIB, ada dua ibu-ibu datang menitipkan barang untuk salah satu tahanan berinisial AN.
“Seperti biasa, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Setelah melalui pemeriksaan, petugas merasa curiga karena ada 2 bungkus bungkus rokok tersebut dalam keadaan tidak tersegel. Setelah dibuka, 2 bungkus rokok tersebut berisi 300 butir obat-obatan jenis trihex dan dua buah kondom," ungkapnya.