Gran Max Tabrak Warung dan Motor Sebelum Berhenti Menghantam Pohon di Bima Cirebon, Kejadian Pagi Ini
RADARCIREBON.COM – Kejadian Rabu pagi, 17 April 2024 di Kawasan Bima, Kota Cirebon.
Mobil Daihatsu Gran Max sempat tabrak warung kaki lima dan sepeda motor sebelum berhenti menghantam pohon.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 0800 WIB. Menyebabkan 4 orang luka ringan termasuk pengemudi dan penumpang Gran Max.
Kronologi bermula ketika Daihatsu Gran Max nomor polisi E 8839 BY melaju dari arah jalan Terusan Pemuda menuju ke Jalan Bima.
BACA JUGA:326 Kartu Kuning, 37 Penalti, Rekam Jejak Wasit Nasrullo Kabirov
BACA JUGA:Gran Max Nabrak Pohon di Bima Kota Cirebon, Diduga Salah Injak Pedal Gas
Arah dari Selatan ke Utara. Mobil jenis pick up ini menabrak warung kaki lima kemudian menabrak sepeda motor Honda nopol E 2719 DT.
Kemudian mobil terus melaju hingga menabrak warungkaki lima untuk kedua kalinya dan baru berhenti setelah menghantam sebuah pohon.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun demikian, setidaknya 4 orang mengalami luka-luka.
Ke-4 korban dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
BACA JUGA:Halal bi Halal, SD Peradaban Global Quran Bertukar Kue Lebaran di Hari Pertama Masuk Sekolah
Keterangan tertulis pihak kepolisian menyebutkan, pengemudi Gran Max adalah seorang pria bernama Joko Kusnadi alias JK, berusia 40 tahun.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu tercatat sebagai warga Blok Ampar Desa Setu Wetan, Kecamatan Kedawung.
Polisi mencatat bahwa pengemudi berinisial JK tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.