Babak Baru Kasus Pencabulan Anak Tiri di Cirebon, Istri Sah Bakal Lapor Balik

Jumat 19-04-2024,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Sementara itu SA kepada radarcirebon.com mengungkapkan, HFS mengirimkan berita-berita hoax melalui pesan di aplikasi Facebook kepada teman-temannya.

"Isinya menyebutkan jika saya adalah PSK dan lain-lain. Kemudian, dia juga mengirim postingan dengan mengetag beberapa akun, menyebutkan saya PSK. Ini sudah pencemaran nama baik," ungkapnya.

Menurut SA, dirinya telah melaporkan HFS ke Polres Indramayu atas dugaan pencemaran nama baik.

"HFS dilaporkan pada 2023 tadi itu telah membuat postingan hoax di media sosialnya yang mencemarkan nama baik saya. Dan dia menyebutkan bahwa adalah istri kedua HN. Ini jelas-jelas hoax. Saya punya bukti bahwa saya adalah istri sah atau istri pertama HN, yaitu buku nikah. Nah, kalau si HFS adalah istri kedua yang dinikahi HN secara siri. Dialah (HFS) yang sebenarnya pelakor," ucapnya.

BACA JUGA:Rute Penerbangan Kertajati - Singapura Akan Segera Dibuka Oleh Maskapai Scoot

SA menyebutkan, HFS sempat dipanggil dua kali oleh penyidik Polres Indramyau, namun mangkir dari panggilan tersebut.

"Sampai sekarang belum ada panggilan lagi. Saya ingin ada keadilan dari kasus ini di Polres Indramayu, karena benar-benar telah mencemarkan nama baik saya," sebutnya.

Perlu diketahui, kronologi kasus peristiwa ini bermula saat HFS yang merupakan istri kedua HN, melaporkan HN ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial N. 

N merupakan anak sambung HN dan anak bawaan HFS dari suami pertamanya.

BACA JUGA:Adik Luqman Zulkaedin Murka Ditolak di Astana Gunung Sembung, Terdengar Kalimatnya Seperti Ini

Singkat cerita, HFS menggunggah berbagai postingan di media sosialnya. 

Bahkan HSF pun sempat dipanggil oleh artis Uya Kuya untuk tampil di podcastnya. 

Di podcast tersebut, perempuan bercadar ini mengungkapkan jika HN telah mencabuli anaknya yakni N.*

Kategori :