Lihat! Mirip Malioboro Kan? Jalan Siliwangi Kuningan Sudah Bebas Kendaraan dan PKL

Sabtu 20-04-2024,10:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Jalan Siliwangi Kuningan, bebas dari kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL), berlaku sejak Jumat, 19 April 2024 pagi.

Ruas jalan di sepanjang pertokoan Siliwangi Kuningan itu, kini lengang dari kendaraan dan PKL.

Padahal jalan utama di pusat Kota Kuningan tersebut, selalu dipadati lalu lintas dan kendaraan yang parkir serta para pedagang yang berjualan di emplasemen pertokoan.

Pertokoan Siliwangi juga sekarang tampil cantik setelah proses renovasi yang menelan anggaran Rp3,5 miliar rampung dilaksanakan. 

BACA JUGA:Menjawab Hasil Pertemuannya dengan Emil Audero Mulyadi, Begini Kata Erick Thohir

Pedestrian di sepanjang pertokoan kini dibuat lebar dan para PKL yang biasa berjualan di tempat tersebut dialihkan ke Kawasan Pusat Parkir dan Kuliner (Puspa) atau eks bangunan SDN 17 Kuningan. 

Sebanyak 350 pedagang kaki lima dipindahkan ke tempat yang baru tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan sudah menerapkan penutupan jalan sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan mulai hari Jumat 19 April 2024 dari semua jenis kendaraan. 

Kendaraan angkutan umum (angkot), mobil pribadi, motor pengunjung maupun para PKL, dan delman, tidak boleh melintasi kawasan tersebut.

BACA JUGA:Lebaran Ketupat, MUI: Sama Halnya dengan Kebiasaan Mudik

Penutupan jalan pertokoan Siliwangi dimulai Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ditandai dengan pemasangan water barrier.

Penutupan Jalan Siliwangi dimulai di simpang Citamba dan simpang Toserba Terbit. 

Petugas dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dishub serta Polres Kuningan melakukan penjagaan ketat di lokasi tersebut.

Seluruh kendaraan dari Utara diarahkan berbelok ke kiri melalui Jalan Langlangbuana tembus ke Jalan Jenderal Sudirman atau ke kanan melalui Jalan Smakar hingga Jalan Apidik. 

Kategori :