Mutasi Pejabat Awal Maret

Selasa 25-02-2014,11:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN– Mutasi gelombang kedua pemerintahan Ano-Azis nampaknya akan memasuki awal Maret bulan depan. Sebab, hingga minggu terakhir bulan Februari belum ada tanda-tanda persiapan menuju ke sana. Selain itu, Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM berharap mutasi digelar awal Maret nanti. Banyak pihak menunggu jalannya mutasi gelombang kedua. Terkait hal itu, Wali Kota Ano menyadarinya. Namun, Surat Keputusan Sekretaris Daerah (SK Sekda) definitif yang ditunggu masih belum kunjung diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. “Mutasi nanti mudah-mudahan awal Maret. Tergantung dari SK sekda saja,” ucapnya kepada Radar, kemarin. Karena itu, dia mengimbau agar semua pihak sabar menunggu proses mutasi itu. Terkait kemungkinan mutasi diundur karena menunggu rencana paripurna pada Kamis 27 Februari nanti, di mana akan ada pengesahan perubahan kelembagaan dengan penambahan lima staf ahli wali kota, Ano menjawab diplomatis. “Yang ditunggu SK sekda dari Gubernur Jawa Barat,” ucapnya dengan senyum. Meskipun demikian, keinginan penambahan staf ahli wali kota menjadi lima orang, sudah disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon agar segera ditindaklanjuti. Terpisah, Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto Msi mengatakan hingga saat ini SK sekda belum kunjung turun. Secara pribadi dan kelembagaan, Ferdinan mengharapkan SK tersebut segera turun dan ditindaklanjuti. “Saya ingin secepatnya turun, lalu digelar mutasi. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” ucapnya kepada Radar, Senin (24/2). Seperti diketahui, wali kota menghendaki mutasi digelar setelah SK sekda turun. Untuk waktu perkiraan mutasi digelar, Ferdinan memperkirakan mutasi akan dilakukan pada minggu pertama atau kedua bulan Maret. Meskipun mengharapkan mutasi digelar minggu pertama Maret, tetap saja semua tergantung pada SK sekda dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, mutasi sengaja digelar bulan Maret karena menunggu pengesahan paripurna penambahan lima staf ahli wali kota. Sehingga, mutasi dilakukan untuk tiga kegiatan. Yakni, pelantikan sekda, penambahan staf ahli wali kota dan mutasi reguler. Saat hal itu ditanyakan kepada Ferdinan, dia mengaku tidak mengetahui persis informasi tersebut. “Saya belum mendapatkan informasi tentang penambahan lima staf ahli. Berbicara mutasi, sepenuhnya ada di kebijakan wali kota,” ujarnya. Mutasi terdiri dari rotasi dan promosi, hal ini biasa dilakukan dalam sebuah pemerintahan sebagai regenerasi dan penyegaran. Sebab, jika terlalu lama menduduki satu jabatan tertentu, dikhawatirkan akan menimbulkan kejenuhan dan penurunan progresifitas kinerja. Karena itu, lanjutnya, mutasi menjadi satu kebutuhan wajib dilakukan dalam pemerintahan. Karena berbarengan dengan penetapan sekda, mutasi gelombang kedua ini menjadi lebih ditunggu. Ferdinan menegaskan, posisi yang ditinggalkan salah satu dari tiga calon sekda, akan di isi pejabat lain. “Bisa dari promosi, mungkin juga rotasi,” terangnya. Hanya saja, dipastikan akan ada pejabat eselon tiga yang promosi. Sebab, baik Drs Asep Dedi Msi, Ir Vicky Sunarya maupun Dra Deane Dewi Ratih MM, salah satunya akan menjadi sekda dan meninggalkan kursi yang saat ini dijabat. Tidak hanya promosi, rotasi pejabat akan dilakukan sesuai kebutuhan. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait