Polisi Gerebek Bandar Togel di Ciledug, Uang dan Miras Disita

Kamis 25-04-2024,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi berhasil gerebek bandar togel yang ada di wilayah Ciledug, Kabupaten Cirebon, Kamis 25 April 2024 dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah uang yang diduga hasil penjualan judi togel.

Selain uang, Polisi juga mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari lokasi penggerebakan sebagai barang bukti.

Jajaran Polresta Cirebon merespon cepat aduan masyarakat untuk langsung menggerebek markas pengepul togel di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Istri Dibakar Suami di Cirebon Gara-gara Dengar Omongan Teman, AB Cemburu Buta

BACA JUGA:Sekda Dian: Informasi Tentang Pak Acep Tidak Benar

Penggerebekan bandar togel tersebut, dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan pengepul togel berinisial RN (51) di kediamannya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Petugas kemudian mengamankan RN untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat judi, rekapan togel, dan uang tunai Rp4.154.000 sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28, Daerah Mesti Lebih Maju

BACA JUGA:Disnaker Gandeng LPK Budi Cindrawati Berikan Pelatihan Kecantikan Kulit

Kombes Pol Sumarni mengatakan, dalam penggerebekan tersebut juga ditemukan 71 botol miras berbagai merek dari kediaman RN. 

Pihaknya pun langsung mengamankan seluruh miras yang ditemukan dari hasil penggerebekan tersebut.

"Miras yang diamankan terdiri dari 29 botol Anggur Merah, 16 botol AO, 16 botol bir Angker, 7 botol Asoka, 2 botol Kawa-Kawa, dan 6 botol bir Guinness," kata Kombes Pol Sumarni.

Kategori :