Hari Buruh, CSB Mall dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM

Rabu 01-05-2024,16:30 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Tatang Rusmanta

Momen ini juga turut dijadikan momentum untuk bisa memberikan santunan kepada ahli waris yang mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 9 April 2024 di CSB Mall lalu.

Pihaknya telah berkoordinasi, berkomunikasi dengan management CSB Mall, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk bisa memberikan santunan secara optimal mengenaoi hak-hak yang berkaitan dengan jaminan yang diberikan kepada pekerja.

"Momentum dipilihnya Hari Buruh untuk memberikan santunan sebagai bagian dari penghargaan terhadap pekerja," jelasnya.

Agus juga meminta pada seluruh perusahaan di Kota Cirebon untuk bisa memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.

Tak lupa ia mengingatkan bahwa seluruh perusahaan atau pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap pekerjanya.

"Kami tidak ingin kejadian yang berakibat dari kecelakaan kerja ini terjadi lagi di Kota Cirebon, untuk itu mohon SOP harus diperbaiki serta dievaluasi," tukasnya. (apr/opl) 

Kategori :