CIREBON, RADARCIREBON.COM - Apa yang ada di pikiran mereka? Anak usia 14 tahun sudah melakukan kekerasan dengan senjata tajam (Sajam) terhadap remaja lain yang berusia 16 tahun.
Peristiwa tawuran pelajar yang disertai pembacokan itu, terjadi pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar 18.00 WIB.
Adapun lokasi kejadian di Jalan Baru Blok Kawung termasuk Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Akibat kejadian tersebut, remaja yang berstatus pelajar inisial (MJ), mengalamani sejumlah luka robek di bagian bawah ketiak dan lengan sebelah kanan.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Besi Tower Pengaman SUTET di Kanci Cirebon, Kerugian Rp 5 Miliar
BACA JUGA:Inilah Alasan Sistem Pengisian Nirkabel VN88 Bisa Diadopsi untuk Bus Listrik
Selain luka sabetan senjata tajam, MJ juga mengalami luka memar di bagian belakang kepala bagian bawah akibat hantaman benda tumpul.
Korban yang mengalami luka, mendapat perawatan dan pengobatan di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. Sebelumnya mendapat penanganan medis di RS Permata.
Jajaran Polresta Cirebon yang menangani kasus tersebut, telah berhasil mengamankan para pelaku kekerasan.
Di hadapan wartawan, Polresta Cirebon melakukan konferensi pers terkait penanganan kasus tersebut.
BACA JUGA:Maling Motor Terekam CCTV di Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Info Lokasi Nobar Indonesia vs Irak, Di Majalengka Sekaligus Pemutaran Film
Para pelaku yang berhasil diamankan, berinisial RA (15), TG (16), dan YB (14). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sajam berupa golok dan cerulit.
Adapun kronologi kejadian menyebutkan, para pelaku yang tergabung dalam Geng Motor Albase SPBU, berkumpul untuk nongkrong di sebuah warung yang berlokasi di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Setelah itu, salah anggota berinisial YB, mengajak rekan-rekannya yang berjumlah 17 orang untuk melakukan tawuran dengan anggota geng motor lainnya.