BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkomitmen dalam mengawal dan menjaga stabilitas inflasi.
Hal ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah dalam memastikan harga-harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Mengapa pemerintah sangat rewel sekali dan harus konsisten dalam mengawal inflasi agar terkendali karena kalau inflasi tidak terkendali, maka harga-harga akan naik."
BACA JUGA:Inilah Alasan Pemerintah Membatasi Pembelian LPG Tabung 3 Kg
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Besi Ditangkap, Cirebon Power Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon
"Kalau harga-harga naik, daya beli turun. Kalau daya beli turun, maka konsumsi akan turun. Kalau konsumsi turun, masyarakat pasti miskin,” kata Sekda Jabar Herman Suryatman saat menghadiri Rilis Berita Statistik BPS Jabar di kantor BPS Jabar, Kota Bandung, Kamis 2 Mei 2024.
Ketika inflasi terkendali, harga-harga cenderung tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dengan demikian, daya beli masyarakat tetap terjaga karena mereka dapat membeli barang dan jasa dengan harga yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.
Daya beli yang terjaga akan mendorong konsumsi yang baik, yang pada gilirannya dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan.
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Tandatangani UU Tentang Desa, Usia Minimal Kades Saat Pendaftaran 25 Tahun
BACA JUGA:Banyak Struktur Infrastruktur Publik di Jabar Rusak Akibat Bencana Banjir
Ini membentuk siklus dimana pengendalian inflasi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Herman menekankan pula empat hal yang sangat memerlukan perhatian serius. Pertama adalah bagaimana harga-harga dapat tetap terjangkau.
Kedua, pentingnya kepastian pasokan barang dan jasa.
Ketiga, komunikasi yang efektif antartingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga desa dengan memanfaatkan data sebagai basis komunikasi.