Kontrakan di Ciledug Cirebon Digerebek Polisi, Ternyata Markas Pengepul Togel
RADARCIREBON.COM – Polisi mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, Kamis malam, 2 Mei 2024.
Ternyata rumah kontrakan di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon tersebut dijadikan markas pengepul togel.
Sebelumnya, jajaran Polresta Cirebon menerima aduan masyarakat yang masuk melalui layanan CLBK 08112274110.
Sejumlah personel langsung bergerak ke lokasi dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
BACA JUGA:KOCAK! Fans Indonesia Serbu Instagram Timnas Guinea: Marselino sampai Mie Gacoan Ikut Dibahas
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku judi togel.
Mereka berinisial SL (50), HS (41), YL (39), dan TR (54).
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan seperangkat alat judi togel dari mulai rekapan dan kamplengan.
Kemudian ada juga lima unit handphone serta uang tunai Rp 14.432.000, sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Profil Timnas U-23 Guinea Calon Lawan Indonesia Play Off Olimpiade, Nasibnya Mirip Garuda Muda
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, para pelaku tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Respon cepat ini sebagai komitmen kami dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat dari mulai judi togel, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, obat-obatan keras berbahaya, dan lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Kombes Sumarni.
Kapolresta Cirebon memastikan, pihaknya tidak akan berhenti memberantas praktik judi togel dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.