Terkait dengan motif pelaku, AKP Joni mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di Polsek Seltim, mereka menjambret atas dasar kebutuhan.
Uang yang didapat dari hasil menjambret dipakai untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari.
Baik F maupun MAB adalah warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Sehari-hari mereka bekerja sebagai buruh serabutan.
"Jadi mereka ini spontan saja mencuri karena butuh untuk kebutuhan sehari-hari," tambah AKP Joni.
BACA JUGA:Mei 2024, BMKG: 63,66 Persen Wilayah di Indonesia Masuki Musim Kemarau
Kini, F dan MAB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindakan penjambretan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.