3 Kali Berhubungan Badan, Pria Asal Banjar Malah Habisi Nyawa Wanita Penghibur, Leher Dijerat Pakai Kabel

Senin 06-05-2024,11:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

3 Kali Berhubungan Badan, Pria Asal Banjar Malah Habisi Nyawa Wanita Penghibur, Leher Dijerat Pakai Kabel 

RADARCIREBON.COM – Seorang pria asal Kota Banjar, Jawa Barat habisi nyawa wanita penghibur usai berhubungan badan.

Tidak hanya sekali, pria asal Banjar inisial AJ (24) tersebut sudah 3 kali berhubungan badan dengan korban.

AJ berasal dari Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kota Banjar, Jawa Barat. 

Sedangkan korbannya seorang wanita penghibur inisial F (46) yang tinggal di Denpasar, Bali.

BACA JUGA:AFC Tetapkan Suporter Indonesia yang Terbaik di Piala Asia U23 2024

BACA JUGA:Pemilihan Sempat Deadlock, Kiai Aidin Kembali Pimpin PW Al Washliyah Jabar

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjati di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WITA.

Pihak kepolisian setempat melaporkan, bahwa tersangka AJ bekerja sebagai Anak Buah Kapal alias ABK. 

Selama di Bali, AJ memesan korban F melalui aplikasi kencan (MiChat). Setelah dibunuh, jasad F baru ditemukan sehari kemudian. Yakni, pada Sabtu 4 Mei 2024.

Kasus pembunuhan ini dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo melalui Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana.

BACA JUGA:Cegat Rute Peredaran Narkoba di Jalan Tol, Polres Majalengka Akan Lakukan Hal Ini

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya. Kondisinya mengenaskan. Tidak berbusana dan terjerat tali mesin catok di lehernya.

Sedangkan, pihak kepolisian mengungkapkan, bahwa modus pelaku membunuh korban yakni dengan cara memiting leher korban menggunakan tangan kanan.

“Modus operandi yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yakni dengan memiting leher korban dengan tangan kanannya hingga korban lemas dan jatuh ke lantai. Kemudian pelaku memeriksa denyut nadinya, dan karena masih bernafas, korban dihabisi dengan cara mengikatkan leher korban menggunakan kabel catok hingga korban tewas,” demikian dijelaskan Kombes Pol Wisnu dilansir dari Jabar Ekspres, Senin (6/5/2024).

Kategori :