JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Email palsu menjadi modus terbaru dari sebuah kejahatan siber yang kian marak terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji terkait penipuan berkedok email palsu.
Oleh sebab itu, dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan siber berkedok email palsu.
BACA JUGA:Visa Jamaah Haji Sudah 100 Terbit, Siap Terbang ke Tanah Suci Per 12 Mei 2024
BACA JUGA:Inilah Pengakuan Tulus dari Pelatih Guinea Saat Berhadapan dengan Indonesia
BACA JUGA:Bahas Percepatan Operasional TPPAS Lulut Nambo, Sekda Jabar Minta Dukungan Pemda Bogor
Pelaku biasanya menggunakan modus tersebut dengan mengganti posisi huruf atau menambah satu atau beberapa huruf pada alamat email sehingga mirip dengan email aslinya.
Seperti, mybank2u.com dengan maybank2u.com ini tidaklah sama, karena tulisan yang kedua menggunakan huruf cyrillic.
"Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal," jelas Himawan pada Rabu 8 Mei 2024.
BACA JUGA:Lawyer Termuda yang Ditunjuk KPU RI Hadapi Sidang PHPU 2024 di MK, Ternyata Berasal dari Cirebon
BACA JUGA:Resmi, Partai NasDem Tetapkan Eti Herawati Jadi Calon Wali Kota Cirebon
BACA JUGA:Berkat Respon Cepat, PolseK Talun Berhasil Temukan Keluarga Bocah Hilang
Ditsiber Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu salah satu perusahaan real estate di Singapura yang menimbulkan kerugian finansial hingga Rp32 miliar.
Perusahaan real estate tersebut mengirim uang kepada rekan bisnisnya, namun dikirim ke alamat email dan rekening palsu yang dibuat oleh sindikat warga Nigeria yang tinggal di Indonesia.
Dari penemuan kejahatan siber ini, lima orang tersangka ditangkap.
BACA JUGA:Usai Olah TKP, Polisi Temukan Beberapa Petunjuk Penyebab Kematian Wanita di Kosan Pulomas Kedawung
BACA JUGA:Kalah 0-1 Dari Guinea, Pupus Sudah Mimpi Cabor Sepabola Berlaga di Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Pasca Ledakan Gudang Amunisi Daerah, Sekda Jabar: Pastikan Penanganannya Cepat Terselesaikan
Dua orang merupakan warga kebangsaan Nigeria berisinal CO atau O dan EJA. Dua orang ini mengarahkan dan mengupah warga Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).
Selain itu, tiga pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia antara lain berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49).
BACA JUGA:Gol dari Titik Putih, Timnas Indonesia Tertinggal 0-1 dari Guinea
Tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan yang hampir sama di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Oleh karena itu, Polri mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus-modus kejahatan siber ( cyber crime) yang marak seperti ini. (*)