Kasus pembunuhan tersebut, berawal dari penemuan jenazah di sebuah kamar kos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis 9 Mei 2024.
Dugaan telah terjadi tindak pidana, karena korban ditemukan di dalam lemari pakaian dengan wajah mengalami luka lebam.
Penemuan jasad seorang wanita tersebut, terjadi di sebuah kamar kos di Desa Kedawung, Blok Pulomas, RT/RW 02, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, disebutkan bahwa korban masuk ke kosan tersebut bersama seorang pria.
BACA JUGA:Perjuangan Timnas Indonesia U23 Dikotori Tindakan Rasis, Ini Balasan Guinea
Hal itu dapat diketahui dari bukti rekaman kamera pengintai alias CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban teridentifikasi bernama Anita (21) beralamat di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Sementara pelaku, terindentifikasi atas nama C (30) merupakan warga Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Tersangka C berhasil ditangkap Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota, ketika sedang makan lesehan di wilayah karangsembung.
BACA JUGA:Detik-Detik Rumah Warga Klayan Digeledah Polisi, Narkoba Kemasan Batu Semen Modus Baru
Adapun profesi tersangka, merupakan karyawan sebuah koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Adapun yang menjadi motif pelaku tega menghabisi nyawa korban, dipicu karena terjadi perselisihan perihal komitmen.
Saat itu, pelaku tengah mencari teman kencan lewat media sosial, kemudian terhubung dengan korban.
Dari hasil percakapan, korban setuju pembayaran Rp600 ribu dilakukan di akhir ketika kencan sudah selesai.
BACA JUGA:Kronologi Rumah dan Mobil Mantan Istri Dibakar di Majalengka, Ternyata Ini Penyebabnya
Namun ketika terjadi pertemuan darat, ternyata perjanjian yang sudah disepakti dilanggar oleh korban dengan meminta pembayaran di awal.