3 Orang Diamankan, Terkait Judi Sabung Ayam di Talun Kabupaten Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON – 3 pelaku judi sabung ayam di Desa Kepompongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon diringkus polisi.
Penangkapan 3 pelaku judi sabung ayam tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Jajaran Polsek Talun mererespons cepat laporan masyarakat yang masuk lewat program Jumat Curhat Polresta Cirebon.
Anggota Polsek Talun kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Minggu (12/5/2024).
BACA JUGA:Unik, Relawan Rayakan Kemanangan Prabowo-Gibran Dengan Lomba Mancing Ikan Lele
Masyarakat Desa Kepongpongan melalui program Jumat Curhat mengadukan adanya judi sabung ayam di Makam Blok Gedongan RT/RW 003/003 Desa Kepongpongan.
Penggerebekan tempat sabung ayam tersebut berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Talun AKP H Suhada, bersama anggota Polsek Talun berhasil mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti yang diduga untuk sarana judi sabung ayam tersebut.
"Kegiatan ini dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat." Ucap Kapolsek Talun.
BACA JUGA:Curhat Ria Ricis Pasca Cerai dari Teuku Ryan: Kalau Dikit, Namanya Cobain!
BACA JUGA:Ini Dia Permohonan Maaf Sopir Bus Trans Putera Fajar Pasca Kecelakaan Maut di Subang
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Talun AKP H Suhada, mengatakan bahwa melalui Jumat curhat pihaknya dapat langsung mendengarkan curhatan masyarakat.
Keluh kesah dan informasi kamtibmas dari masyarakat tersebut dapat direspon dengan cepat atau ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (*)