
"Surat edaran ini berlakunya secara berkelanjutan. Jadi aturan-aturan tersebut nantinya tidak akan berlaku tahun ini saja, akan tetapi seterusnya.”
BACA JUGA:Siti Anita: Kepingin Anak Saya Normal Kembali
BACA JUGA:Soal Tambahan Infrastruktur Jalan di Ciater, Begini Respon Pj Gubernur Jabar
BACA JUGA:Anak Buah Jokowi ke Cirebon Jenguk Anak yang Alami Depresi Berat Gara-gara Ibu Jual Handphone
“Kami minimalkan resikonya saja demi kebaikan bersama. Sekarangkan daerag favorit study tour-nya itu jauh-jauh seperti ke Yogyakarta, Bali, dan Jakarta. Nah, kita robah rutenya bisalah ke Kuningan atau bahkan di Kota Cirebon saja,” tegasnya.
Agus mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon akan memberikan sanksi terhadap sekolah yang berani melanggar aturan tersebut.
“Kita akan berikan sanksi terhadap sekolahnya, termasuk resiko yang ditimbulkan,” pungkasnya. (rdh)