Di tempat itu kini kondisinya sudah banyak tumbuhan tanaman singkong dan ditumbuhi rumput liar.
Kondisinya pun masih sepi. Sementara itu, coretan-coretan di tembok dekat lahan kosong itu masih terlihat jelas sama seperti delapan tahun lalu, meski sudah ditutup menggunakan cat warna cream.
Adapun jarak antara jembatan Tol Talun dengan SMPN 11 Kota Cirebon diperkirakan hanya berjarak 1,2 kilometer dengan estimasi perjalanan sekitar 2-3 menit.
Perlu diketahui, jumlah total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, berdasarkan rilis kepolisian adalah 11 orang.
Dari jumlah tersebut, 3 pelaku masih terus diburu oleh pihak berwajib. Ketiganya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Laporan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, menyebutkan bahwa 3 pelaku DPO tersebut merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ketiga pelaku yang masuk DPO itu, diungkapkan kepada publik oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 14 Mei 2024.
Berikut ini, ciri-ciri pelaku dalam kasus Vina yang masuk dalam DPO Polda Jabar.
1. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam