Napak Tilas 3 Lokasi Kasus Vina Cirebon, Kondisi di Tempat Eksekusi Belum Jauh Berubah

Kamis 16-05-2024,10:38 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Vina: Sebelum 7 Hari

Kasus Vina Cirebon sempat bikin geger. Selang beberapa tahun kembali menarik perhatian setelah diangkat ke layar lebar oleh rumah produksi Dee Company.

Lewat judul Film Vina: Sebelum 7 Hari, peristiwa tragis yang terjadi pada tahun 2016 itu, kembali mencuat dan jadi perhatian publik.

Pemutaran film bergenre horor itu secara serentak dimulai pada 8 Mei 2024.

Marliayana (33) kakak kandung Vina, saat ditemui radarcirebon.com mengatakan, lewat penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari, pihak keluarga berharap kasus tersebut kembali dibuka. 

Menurutnya, belum puas jika 3 pelaku yang masih buron belum ditangkap dan diadili.

"Ya kami (Keluarga) sih berharap dapat menggugah pihak kepolisian untuk membuka kembali kasus yang dialami adik saya ini.”

“Dari sebelum ada film ini keluarga juga mempertanyakan soal ketiga pelaku yang masih buron. Dan kami juga berharap Egy (pelaku utama) dan dua pelaku lainnya ditangkap," katanya.

Marliayana menyebutkan, isi cerita film tersebut 85 persen sesuai dengan peristiwa yang dialami Vina dan Eky.

"Yang saya inget pelakunya cuma si Egy, kalau dua orang lainnya itu saya lupa namanya. Jadi, Eky ini pacarnya Vina, dan Egy suka sama Vina, kemungkinan Egy cemburu lalu merencanakan membunuh Vina dan Eky. Ya si Egy dalam semua kejadian itu," sebutnya.

Marliayana mengaku, keluarganya didatangi seseorang pria yang meminta agar tidak membuka kembali kasus tersebut.

"Sebelum ada film ini situasinya biasa saja, tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka," akunya.

Ditambahkan Dia, Vina merupakan anak bungsu dari 4 bersaudara pasangan dari Sukaesih dan Wasnadi Otong.

"Sebenarnya nama aslinya si Vina, tapi adik saya minta namanya ditambahin jadi Vina Dewi Arsita. Saat peristiwa terjadi ibu Vina bekerja di Malaysia," ucapnya.

Perlu diketahui, Polres Cirebon Kota menangkap 8 orang pelaku kasus pemerkosaan, sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan. (*)

Kategori :